Bawa Ganja, Pria Aceh Utara dan Wanita Pijay Dibekuk di Langkat
Harian Pidie Jaya | Personel Satuan Narkoba Polres
Langkat, Sumatera Utara menggagalkan pasokan ganja dengan barang bukti
sejumlah masing-masing 13 bal (13 kilogram) dari dua penumpang bus
berbeda dari Aceh tujuan Medan, Sabtu (22/7/2017).
Kurir ganja tersebut diamankan saat petugas
menggelar sweeping guna mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Medan
di depan Pos Lalu Lintas Sei Karang, Desa Kuala Begumit, Kecamatan
Stabat, Kabupaten Langkat.
"Tersangka MN (24) warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, ditahan
di sel tahanan Mapolres Langkat," kata Kasat Narkoba Polres Langkat,
AKP Supriyadi Yantoto, Sabtu (22/7).
Disebutkan, polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang penumpang bus Harapan Indah BL 7396 AK dari
Aceh menuju Medan diduga kuat membawa narkotika jenis ganja. Kemudian
personel Sat Narkoba bersama Satuan Lalu lintas di Pos Sei Karang
melakukan razia.
"Saat bus melintas, polisi langsung menghentikan
dan meminta kepada sopir agar dapat memeriksa seluruh penumpang serta
barang bawaan yang ada di dalam kendaraannya," sebutnya. Setelah
dilakukan pemeriksaan terhadap semua penumpang, petugas menemukan
seorang pria mencurigakan. Saat diperiksa, petugas menemukan ganja yang
disimpan tersangka di dalam tas ransel.
"Selanjutnya petugas membawa pelaku bersama barang bukti guna diproses hukum lebih lanjut," sambung Supriyadi.
Kurir Wanita
Sebelumnya personel Satuan Narkoba Polres Langkat juga menggagalkan
pasokan narkoba dan menyita barang bukti 13 bal atau sekitar 13 kilogram
ganja dari seorang penumpang bus Putra Pelangi BL 7546 AA.
"Tersangka yang diamankan sebelumnya berinisial RD (36) warga Kecamatan
Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, sudah ditahan di sel
tahanan Mapolres Langkat," terangnya. [harianpidiejaya/gac]
No comments