Breaking News

Ketua DPC PPP Pidie Jaya Kubu Djan Farid Sayangkan Pernyataan Ketua DPC PPP Kubu Romi

Harian Pidie Jaya | MEUREUDU — Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pidie Jaya kubu Djan Farid, Nazaruddin Ismail menyayangkan statemen Ketua DPC PPP kubu Romahurmuziy (Romi) yang mengatakan siapapun kandidat jika mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) ke Djan Farid tidak akan diproses dokumennya alias tidak diverifikasi.
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pidie Jaya kubu Djan Farid, Nazaruddin Ismail
Menurutnya, secara aturan tidak boleh sebuah partai melarang Bacabup untuk mendaftar di partai mana saja. Apalagi, lanjut dia, PPP hingga saat ini tengah berkonflik dan belum tentu juga kubu Romi menang dan Djan Faridz kalah. Karena permasalahan ini masih dalam kasasi di MA.

“Secara aturan hukum, kubu kami (Djan Faridz) sudah sah setelah 7 kali menang di pengadilan dan MA. Cuma, dalam hal ini, Menkumham belum bersifat kooperatif. Tekanan politik dan kekuasaan masih sangat tinggi dan hukum dianggap bisa dipermainkan,” ujarnya kepada Kabarpidiejaya.com, Jumat (28/7/2017).

Ia melanjutkan, Ketua DPC PPP Pidie Jaya kubu Romi, Tgk. Abdul Hamid boleh saja mengatakan hal demikian apabila ia dapat menjamin suatu saat kubunya betul-betul sah dan dapat mengusung Bacabup ke tahap selanjutnya.

“Namun, bagaimana nanti bila calon tersebut tidak mereka rekomendasikan? Apakah mereka siap memberi argumentasi selanjutnya?” tanya Nazaruddin.

Pun begitu, Ketua DPC PPP kubu Djan Faridz, Nazzaruddin Ismail mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah memiliki Nouvum baru yang kuat untuk tingkat kasasi.

Berdasarkan hal itu pula, nanti pihaknya akan melakukan naik banding (kasasi) pada tingkat MA.

“Namun, Yang perlu ditegaskan saat ini adalah, PPP masih bersengketa hukum. Dan kami berharap semua pihak memakluminya,” tutup dia. (hpj/kpj)

No comments