Ketua DPC PPP Pidie Jaya Kubu Djan Farid Sayangkan Pernyataan Ketua DPC PPP Kubu Romi
Harian Pidie Jaya | MEUREUDU — Ketua DPC Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) Pidie Jaya kubu Djan Farid, Nazaruddin Ismail
menyayangkan statemen Ketua DPC PPP kubu Romahurmuziy (Romi) yang
mengatakan siapapun kandidat jika mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati
(Bacabup) ke Djan Farid tidak akan diproses dokumennya alias tidak
diverifikasi.
Menurutnya, secara aturan tidak boleh sebuah partai melarang Bacabup
untuk mendaftar di partai mana saja. Apalagi, lanjut dia, PPP hingga
saat ini tengah berkonflik dan belum tentu juga kubu Romi menang dan
Djan Faridz kalah. Karena permasalahan ini masih dalam kasasi di MA.
“Secara aturan hukum, kubu kami (Djan Faridz) sudah sah setelah 7
kali menang di pengadilan dan MA. Cuma, dalam hal ini, Menkumham belum
bersifat kooperatif. Tekanan politik dan kekuasaan masih sangat tinggi
dan hukum dianggap bisa dipermainkan,” ujarnya kepada
Kabarpidiejaya.com, Jumat (28/7/2017).
Ia melanjutkan, Ketua DPC PPP Pidie Jaya kubu Romi, Tgk. Abdul Hamid
boleh saja mengatakan hal demikian apabila ia dapat menjamin suatu saat
kubunya betul-betul sah dan dapat mengusung Bacabup ke tahap
selanjutnya.
“Namun, bagaimana nanti bila calon tersebut tidak mereka
rekomendasikan? Apakah mereka siap memberi argumentasi selanjutnya?”
tanya Nazaruddin.
Pun begitu, Ketua DPC PPP kubu Djan Faridz, Nazzaruddin Ismail
mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah memiliki Nouvum baru yang
kuat untuk tingkat kasasi.
Berdasarkan hal itu pula, nanti pihaknya akan melakukan naik banding (kasasi) pada tingkat MA.
No comments