KIP Pidie Jaya Terima Hibah 21,4 Miliar untuk Mensukseskan Pilkada
HARIAN PIDIE JAYA | MEUREUDU — Setelah beberapa kali terjadi
penolakan terhadap pengajuan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie
Jaya, akhirnya Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menandatangani Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 21,4 Miliar, Senin (4/9/2017)
kemarin.
Plh
KIP Pidie Jaya, Firmansyah kepada Kabarpidiejaya.com, Selasa (5/9/2017)
mengungkapkan bahwa, anggaran dasar yang diajukan pihaknya kepada Tim
Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Pidie Jaya, jauh lebih tinggi yaitu
Rp 35 Miliar ketimbang yang telah disahkan yaitu sebesar Rp 21,4
Miliar.
“Namun, walau bagaimana pun, ini adalah kado terindah dari Pemkab
Pidie Jaya. Dan kita berterima kasih kepada Pemkab Pidie Jaya,” ujar
Firman.
Ditanya terkait pencairan dana tersebut, Firman mengaku dana itu akan
diterima pihaknya melalui tiga tahapan. Adapun tahap pertama, lanjut
Firman akan dicairkan senilai Rp 2 miliar, setelah NPHD tersebut ditanda
tangani.
“Sedangkan tahap kedua sebesar Rp 4.061.509.650 akan dicairkan
setelah APBK perubahan tahun 2017 disahkan. Kemudian baru tahap
terakhir, yaitu sebesar Rp 15.405 200.000, dan akan dilakukan setelah
disahkannya APBK Pidie Jaya tahun 2018,” tutup Firman.
No comments