PERGUBKAN ATAU PERBUPKAN MAZHAB SYAFI'I DI ACEH
Harian Pidie Jaya | Banda Aceh - Seiring terpilihnya Gubernur dan Beberapa Bupati Baru kita berharap roda Pemerintahan akan berjalan lancar dan kerukunan beragama di Aceh menjadi lebih jelas dan tepat.
Perihal Mazhab di Aceh memang tidak seberapa parah, tidak seperti di daerah-daerah atau provinsi lain. Akan tetapi mengenai Mazhab Syafi'i atau ASWAJA itu harus lebih ditekankan karena Mazhab tersebut merupakan Mazhab yang sudah ada dari masa endatu rakyat Aceh dan berkembang pesat hingga saat ini.
Dari itu saya menganggap sangat penting untuk dibuat suatu aturan yang jelas oleh Gubernur atau Bupati. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Bupati Aceh Timur Hasballah M. Taib Senin, 10 Oktober 2016.
“Melalui Perbup ini kita berharap nantinya bisa menjadi acuan dasar umat Islam di bidang aqidah dan juga menjadi acuan serta pegangan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) mendeteksi keberadaan terhadap aliran-aliran sesat yang bermunculan,” katanya.
Beranjak dari pernyataan di Atas, Kita semua berharap sangat kepada Gubernur dan Bupati terpilih untuk bisa menjalankan atau membuat Pergub atau Perbup tentang Mazhab Syafi'i atau Aswaja.
Dengan adanya Pergub dan Perbup ini Insyaallah tidak akan ada lagi kericuhan atau simpang siur mengenai Aqidah masyarakat Aceh dan tidak ada lagi aliran-aliran sesat dan menyesatkan di Aceh. [serbaaktual]
No comments