Breaking News

Ini Kata Irwandi, Terkait Hukuman Mati untuk Bandar Narkoba

Irwandi Yusuf pada kegiatan pemusnahan barang bukti sabu di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (4/10/2017).
Harian Pidie Jaya |Banda Aceh - Polresta Banda Aceh melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu-sabu yang diamankan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, turut hadir Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

‎Gubernur mengatakan, ‎peredaran narkoba di Aceh tertinggi di Indonesia. Oleh karenanya, dirinya meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

"‎Mirisnya lagi, saya mendapat informasi bahwa peredaran narkoba sudah masuk ke sekolah-sekolah di Aceh. Ini mengerikan, sudah sangat berbahaya. Karena peredaran narkoba di Aceh itu tertinggi di Indonesia," ujarnya seusai pemusnahan barang bukti sabu di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (4/10/2017).

‎Dirinya meminta ulama untuk memfatwakan hukuman mati terhadap bandar narkoba serta mempertanyakan pendapat kepada ulama, apakah bandar narkoba itu membawa kerusakan di muka bumi. "Apabila termasuk kategori membawa kerusakan di muka bumi ini, layak dihukum mati? Saya minta pendapat ulama," kata Irwandi Yusuf.

‎Sementara, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin mengungkapkan, barang bukti sabu yang dimusnahkan ini sebelumnya akan diselundupkan ke Jakarta oleh tersangka, tetapi berhasil digagalkan petugas Avsec Bandara Internasional SIM Aceh Besar saat tersangka melewati pemeriksaan x-ray.

"‎Petugas bandara patut diberikan penghargaan, selama ini sudah 5 kali penyelundupan narkoba digagalkan di bandara," ungkap Kapolresta.

‎Menurutnya, banyak narkotika jenis sabsabu yang ada di Aceh, mengingat sabu-sabu diselundupkan dari Aceh ke luar daerah. Dirinya meminta semua pihak waspada akan peredaran narkoba di Aceh, jangan sampai ke depannya dapat mencoreng nama Aceh sebagai pusat peredaran sabu, seperti stigma lumbung ganja.

"‎Kita berharap masyarakat memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, jangan sampai ada stigma seperti ganja. Padahal tidak semua orang Aceh demikian," tambah Kombes Pol T Saladin.

‎Pemusnahan barang bukti sabu tersebut turut dihadiri Danlanud SIM, Kolonel Pnb Suliyono serta perwira di jajaran Mapolresta Banda Aceh, serta perwakilan pihak Pegadaian Kota Banda Aceh dan Dirbid Dokkes Polda Aceh.[harianpidiejaya/ga]

No comments